| |
| | | Sesuai Konstitusi NKRI 45 pada Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan sampai saat ini diantara sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (paling utama karyawan / person yang bekerja). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai kekuatan keuangan terbatas.
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan inti Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Serta dalam Penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Sebagai upaya memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 dan Undang-Undang SISDIKNAS tersebut UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Kelas Karyawan Stiepasim (Hybrid / Blended) ini, dan menunaikan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Antara lain dgn menciptakan peluang terhadap segenap masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK/MA, D3/Poltek, D1, D2, Sarjana atau sederajat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kekuatan keuangan terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke taraf S1 (Sarjana) atau S2 (Pascasarjana) pada prodi yang diinginkan, secara pantas dan berkualitas berdasarkan keunggulan UNKRIS Jakarta.
Biaya kuliahnya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat serius sehingga dapat membantu calon mhs baru, dikarenakan di samping dimudahkan dengan bentuk subsidi, demikian juga disediakan bantuan untuk keringanan beban dana/biaya pendidikan tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat dicicil bulanan disesuaikan dgn kekuatan finansial (dana) mahasiswa/i. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
Pendaftaran Mahasiswa Baru S1 & S2Kelas Karyawan Stiepasim (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Ditujukan alumnus/lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb menaikkan pendidikan ke Sarjana atau pindah program studi. 2. Ditujukan alumnus/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program S2/Magister (MM, MH, MT, MIA). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika daya tampung telah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester selanjutnya langsung dibuka.
| ⌾ | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ⌾ | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru (S2) = Rp 300.000,- | | ⌾ | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ⌾ | Pendaftaran Mhs Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- melalui Internet (Pendaftaran Mhs Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- melalui POS, Telp/HP, Faksmile, surat
- langsung dilaksanakan di Kampus UNKRIS Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Prodi
|
|
| | | |
|